Fintech dengan layanan pinjaman online memang sedang marak belakangan ini. Namun, sebagai calon nasabah, Anda juga perlu berhati-hati karena semakin banyak penipuan fintech yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat merusak hidup Anda.
Untuk mengetahui fintech mana yang aman, bisa dilakukan dengan mengecek situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, bagi Anda yang menginginkan jasa pinjaman uang terbaik, berikut daftar 3 aplikasi pinjaman online terdaftar OJK yang aman dan dipantau OJK.
3 Aplikasi Pinjol Terdaftar di OJK
1. Kredivo
Kredivo adalah penyedia kredit online yang menawarkan pinjaman sebagai jalur kredit hingga Rp 30 juta. Batas ini kemudian dapat digunakan untuk pembelian online di lebih dari 250 mitra e-commerce Kredivo dan untuk pembayaran tunai.
Berbeda dengan lembaga keuangan konvensional yang biasanya mensyaratkan status karyawan berpenghasilan tetap dan kepemilikan kartu kredit selama satu tahun, persyaratan Kredivo adalah sebagai berikut:
- Berusia 17 tahun keatas.
- Gaji minimal Rp 3 juta per bulan.
- Berdomisili di Jabodetabek, Kota Bandung, Surabaya, Medan, Palembang, Semarang, Pulau Bali, Malang, Makassar, Yogyakarta, Solo, Cirebon dan Sukabumi.
Bagi Anda yang ingin meminjam uang secara online dari Kredivo, Anda harus mendaftar akun Premium terlebih dahulu. Pilihan jangka waktu pilihan pinjaman tunai Kredivo berkisar antara 30 hari, 3 bulan hingga 6 bulan.
Jumlah maksimum yang dapat Anda pinjam adalah dalam batas jangka waktu 6 bulan dari akun Kredivo Anda. Jika batas jangka waktu 6 bulan Anda adalah Rp 15.000.000, maka jumlah maksimum yang dapat dicairkan adalah Rp 15.000.000. Suku bunga yang dikenakan untuk layanan pinjaman tunai ini mulai dari 2,95% per bulan.
Proses pencairan hanya membutuhkan waktu beberapa menit. Kredivo langsung terdaftar dan diawasi oleh OJK, jadi Anda tidak perlu khawatir untuk bertransaksi di sana.
2. TunaiKita
TunaiKita menawarkan pinjaman tunai mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta kepada calon debitur yang berada di wilayah Jabodetabek. Mengenai jangka waktu pinjaman, TunaiKita menawarkan mulai dari 10 hari hingga 6 bulan. Ada dua jenis layanan: pinjaman jangka pendek dan pinjaman angsuran.
Pinjaman jangka pendek memiliki tanggal jatuh tempo. Selama periode ini, cicilan mulai dari 3 bulan hingga 6 bulan. Pinjaman TunaiKita menawarkan persyaratan yang mudah dan kecepatan proses pencairan. Namun, tentu saja kemudahan itu tidak gratis.
Suku bunga yang dikenakan TunaiKita untuk produk pinjaman jangka pendek adalah 13,5% untuk pinjaman dengan jangka waktu 10 hingga 30 hari. Selain itu, biaya layanan harian adalah 0,7-0,95% atau 21-28,5% per hari. Simulasinya sebagai berikut: jika Anda ingin meminjam Rp 5 juta di aplikasi ini dengan jangka waktu pinjaman 30 hari, bunga atau biaya yang harus Anda bayarkan hingga Rp 1.425.000.
Jadi total yang harus Anda bayarkan saat jatuh tempo adalah Rp 6.425.000. Bunga bisa sampai 28,5% dari total pokok yang Anda bayarkan. TunaiKita juga tercatat di bawah pengawasan OJK.
3. Akulaku
Aplikasi pinjaman online ini telah terdaftar OJK berfungsi seperti Kredivo. Selain dapat digunakan untuk melakukan pembelian secara online, Akulaku juga dapat digunakan untuk berbelanja di toko offline. Limit maksimal yang ditawarkan Akulaku adalah Rp 25 juta.
Untuk melakukan pembelian dengan Akulaku di mitra e-commerce mereka, Anda harus terlebih dahulu memiliki riwayat pembelian di situs web Akulaku dengan minimal transaksi Rp 200.000 atau memiliki riwayat pembelian di situs e-commerce dalam 6 bulan terakhir.