Sebuah video yang menampilkan Mie Gacoan disegel Satpol PP Mie Gacoan beredar luas di aplikasi WhatsApp (WA). Dalam video tersebut, narasi yang menyertainya mengklaim bahwa gerai Mie Gacoan menggunakan minyak babi dalam menunya, namun video itu tidak menjelaskan alasan penyegelan gerai.
“DI SEGEL Mengandung minyak babi, ini penjual mie yang selalu ramai pengunjungnya ternyata pakai minyak babi alias B2,” demikian isi pesan yang tersebar di grup WhatsApp masyarakat pada Senin (24/2/2025).
Namun, benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan hasil penelusuran Litbang Theacehpost.com, gerai Mie Gacoan yang terlihat dalam video berlokasi di Tangerang Selatan (Tangsel). Fakta lainnya, pihak berwenang sudah melakukan penyegelan tersebut sejak Januari 2023, bukan baru-baru ini.
Kepala Satpol PP Tangerang Selatan, dalam keterangannya, membantah klaim yang beredar di media sosial. “Penyegelan yang kami lakukan sama sekali tidak terkait dengan kandungan makanan. Pemilik menutup gerai tersebut karena belum memiliki izin operasional,” ujarnya.
Dengan demikian, informasi tentang penyegelan Mie Gacoan di Tangsel karena mengandung minyak babi tidak benar. Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan kebenarannya sebelum mempercayainya.