Pengertian Hak milik
Adalah hak turun temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang di atas tanah (Pasal 20 ayat 1 UUPA)

Berita terbaru hari ini seputar Hukum, regulasi, kebijakan, kasus hukum, hak asasi, serta tips dan trik legal di Indonesia
Pengertian Hak milik
Adalah hak turun temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang di atas tanah (Pasal 20 ayat 1 UUPA)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.